Keuntungan dan Kelemahan Menjadi Pegawai, Pengusaha

Pegawai VS Pengusaha

Keuntungan dan Kelemahan Menjadi Pegawai

Keuntungan menjadi Pegawai. 

Jam Kerja Pasti. 

Seseorang yang berstatus sebagai pegawai pada sebuah perusahaan memiliki jam kerja yang pasti, misalnya 07.00 sampai dengan 15.00. Pada umumnya pegawai bekerja selama 8 jam setiap hari kecuali hari libur. Jam kerja yang pasti ini memberikan manfaat kepada pegawai untuk dapat menyusun berbagai macam aktifitas lainnya di luar jam kerja. 

Tanggung Jawab terbatas. 

Seorang Pegawai memiliki tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diberikan kepadanya. 

Penghasilan Relatif Pasti. 

Setiap Pegawai pada akhir periode berhak mendapatkan Upah atau Gaji. Pada umumnya Gaji diberikan pada setiap awal bulan. Besarnya Gaji dan waktu penerimaan Gaji sesuai dengan perjanjian Kerja antara perusahaan dan pegawai. 

Dapat membuat rencana untuk Masa Depan. 

Sehubungan dengan jam kerja dan penghasilan yang pasti, maka Pegawai bisa membuat perencanaan untuk masa yang akan datang dengan disesuaikan Pengabadian nya tersebut. Pada umumnya banyak Pegawai yang ingin memiliki Rumah atau Kendaraan sendiri dengan melakukan kebijakan Pembelian secara Kredit sesuai  kemampuan pembayaran dengan besarnya Gaji yang di terima setiap bulan. 

Kelemahan menjadi Pegawai. 

Harus Rela di perintah. 

Pegawai adalah orang yang bekerja kepada orang lain. Sehubungan dengan posisinya sebagai Pegawai maka ada orang lain yang menjadi atasan. Pegawai tidak dapat menolak perintah dan tugas dari Atasan nya. Penolakan perintah dan tugas yang di berikan Atasan bisa berakibat tidak baik bagi Pegawai tersebut. 

Bertanggung Jawab kepada atasan. 

Setiap pelaksanaan tugas harus dipertanggungjawabkan pegawai kepada atasannya. Pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik maka di terima Baik oleh atasan, sebaliknya apabila pekerjaan tidak dilaksanakan dengan baik maka harus menerima teguran bahkan Sanksi dari Atasan. 

Penghasilan Tetap 

Pada Umumnya pegawai mendapatkan Gaji yang tetap besarnya meskipun perusahaan mendapatkan keuntungan besar. Jika pegawai ingin mendapatkan upah yang lebih besar, maka pegawai tersebut harus menambah jam kerja (lembur).

Sulit menyampaikan Ide 

Tidak sedikit pegawai yang memiliki ide bagus untuk kemajuan perusahaan atau setidaknya meringankan beban tugas pekerjaannya. Walaupun demikian bukanlah hal yang mudah untuk menyampaikan ide kepada atasannya. Atasan sering mengabaikan ide dari bawahan.

Keuntungan dan Kelemahan menjadi Pengusaha 

Keuntungan menjadi Pengusaha.  

Waktu yang lebih Luas. 

Maksudnya adalah dengan Menjadi Pengusaha, Anda dapat memiliki waktu yang Fleksibel, tidak terikat. Berbeda dengan Pegawai yang terikat dengan jam kerja dari perusahaan. Dengan waktu yang lebih Luas Pengusaha dapat monitoring keluarga dengan penuh, waktu berkumpul keluarga lebih banyak, itu juga tergantung seorang Pengusaha memaksimalkan waktu dan kerjanya. 

Menghasilkan Pendapatan Pribadi. 

Memiliki Usaha sendiri tentu untuk pendapatan merupakan hasil dari kerja sendiri (tidak di gaji Perusahaan / Bos). Besar kecilnya pendapatan yang di peroleh adalah cerminan dari kerja keras untuk memajukan bisnis/usaha yang dilakukan. Dengan memiliki penghasilan yang tak terbatas menjadi suatu peluang yaitu kebebasannya Finansial (keuangan). Penghasilan yang didapat dari laba usaha justru bisa lebih besar dari Gaji seorang Pegawai yang diterima setiap bulan. 

Membuka Kesempatan Lapangan Kerja Baru. 

Ketika Bisnis/Usaha berkembang maka Lapangan kerja akan diciptakan. Tentunya untuk menjalankan Usaha yang berkembang tidak dapat dikerjakan dengan sendiri. Hal ini juga dapat menciptakan peluang kerja untuk orang lain. 

Ilmu dan Wawasan yang menjadi bertambah. 

Tidak hanya rekanan saja yang bertambah, ilmu wawasan dan pengetahuan akan selalu berkembang. Menjadi pengusaha akan berpeluang bertemu banyak orang. Dengan bertemu banyak Orang, ilmu dan wawasan pengusaha meliputi perkembangan bisnis, ekonomi, dan sosial bisa didapatkan. Hal ini juga bisa membantu menambah rekanan (Networking), dan sangat bermanfaat bagi perkembangan kelangsungan bisnis/usaha yang sedang dijalankan. 

Pekerjaan sesuai dengan Keinginan ( Hobby /  Cita – Cita)

Hal ini yang menjadi nilai tambah menjadi Pengusaha. Pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan kesenangan, berawal dari Hobby menjadi pendapatan yang tak terbatas. Selain itu Pengusaha juga dapat mengembangkan kreativitas dari hal yang di inginkan atau disenanginya. 

Kelemahan menjadi Pengusaha. 

Memperoleh Pendapatan atau penghasilan yang tidak pasti, memilkul berbagai resiko. 

Memang pada awalnya Pengusaha di saat merintis usaha akan ada Fase ketidakpastian akan hasil yang di peroleh, namun apabila hal tersebut bisa di atasi dengan analisa dan tindakan yang tepat, maka resiko usaha yang dijalankan dapat di ubah menjadi keuntungan yang harus bisa di capai. 

Bekerja keras dan waktu jam kerja yang panjang. 

Pada saat merintis Usaha yang dijalankan maka memerlukan Komitmen, konsistensi, dan dedikasi yang tinggi supaya usaha bisa berkembang dengan maksimal. Untuk itu sebelum sistem yang dibuat bisa bekerja dengan maksimal, pengusaha memerlukan waktu yang panjang akan prosesnya. Akan tetapi di saat sistem sudah berjalan dengan Baik, maka didapatkan Lah waktu yang bebas lebih banyak. 

Kualitas Hidup masih rendah sampai usahanya berhasil , karena harus berhemat 

Pada saat Merintis Usaha , di butuhkan penghematan akan hal yang dibutuhkan oleh usaha tersebut. Oleh Karena itu harus pandai mengatur pengeluaran, dengan mendahulukan hal yang di perlukan daripada dengan Hal kebutuhan keinginan Pribadi. Aspek asset Konsumtif dan Produktif pun wajib di perhatikan. 

Tanggung jawab yang sangat besar , banyak keputusan yang harus di buat. 

Risiko dan permasalahan yang muncul dalam bisnis/usaha yang di jalankan memang membuat beban pikiran. Karena harus diselesaikan sendiri menurut pemikirannya. Apabila memang tidak sanggup untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi, pengusaha bisa mencari bantuan  konsultan atau rekan Partnernya. 

Hal yang harus di Lakukan menjadi Pengusaha


Adapun Hal yang harus di lakukan bila menjadi Pengusaha. 

1. Planning ( Perencanaan ) 
Sebelum memulai usaha, maka dibutuhkan sebuah  perencanaan. Sebelum melakukan Perencanaan, kita tentukan terlebih dahulu bidang Usaha atau Jenis Usaha apa yang akan di jalankan. Setelah menemukan bidang atau jenis Usaha yang sesuai dan di inginkan, maka di lanjutkan penyusunan rencana. Dalam Penyusunan perencanaan dapat meliputi ;

Visi dan Misi 
Menentukan dan Menerapkan Visi dan Misi di dalam Usaha yang akan di lakukan agar mendapatkan Tujuan yang jelas. Dengan Visi dan Misi Usaha dapat berjalan lebih Baik. 

Sistem Operational dan Strategi 
Menerepkan sistem Operasional di dalam Usaha yang dijalankan dengan pertimbangan yang baik, melalui identifikasi akan jenis Usaha yang di jalankan. Memanfaatkan Sumber Daya yang ada dengan maksimal. Mengidentifikasi akan jalannya proses Usaha dengan baik. 

Kebijakan dan Prosedural 
Menerapkan kebijakan tertentu untuk perkembangan Usaha yang dijalankan. Di dalam Perjalanan Usaha yang masih proses berkembang, maka pasti ada problem dari hal yang tak terduga. Untuk mengatasi hal tersebut di butuhkan Kebijakan yang tepat agar Jalannya Usaha tetap stabil.  Dengan Prosedur yang sudah ditentukan dan di terapkan, maka proses penyelesaian masalah yang terjadi akan dapat di selesaikan dengan baik. 

Program dan Anggaran 
Menerapkan Program untuk perkembangan Usaha. Dengan adanya Program tertentu yang di terapkan, maka Usaha yang dijalankan dapat berkembang dengan baik. Melalui Program bisa dilakukan bekerja sama dengan pihak lain. Tentukan dengan pertimbangan yang tepat. 

Organizing ( manajemen )

Mencakup berjalannya usaha yang menuju tahap berkembang, di butuhkan identifikasi market. Khususnya di usaha bidang produk atau barang. Hal yang paling penting yaitu pada manajemen Pemasaran . Dimana Proses mengenalkan Usaha yang berjalan kepada Pihak Konsumen atau Masyarakat Umum. 

Actuating ( menjalankan ) 
Mulai tahap berjalannya Usaha, wajib bagi pengusaha untuk ikut turut terjun ke lingkup kerja. Hal ini dapat membuat pengusaha mengetahui dan memantau sekaligus memperbaiki  perkembangan Usaha yang berjalan. 

Controlling ( Pengendalian ) 
Agar Usaha yang berjalan dan berkembang dapat stabil, maka mengontrol dari Hal Tahap dasar hingga finishing dalam proses maupun pemasaran sangat Lah dibutuhkan. Hal ini juga bisa meminimalisir fase Problematik dalam bisnis/usaha yang berjalan. 



Keputusan memilih menjadi Pengusaha Barang atau Produk


Menjadi Pengusaha yang berada dalam bidang Barang atau Produk memiliki potensi Pendapatan atau Penghasilan yang lebih besar. Namun di perlukan Kecermatan , Ketekunan , dan Komitmen. Di dalam bidang usaha ini di butuhkan Kreatifitas yang tinggi. Sesuai dengan Hobby dan keinginan seseorang maka dapat diciptakan Lah sebuah barang atau Produk. Selain itu potensi yang di dapatkan dalam Usaha Barang/produk, potensi besar untuk menciptakan Lapangan Kerja. Tentu nya setelah Proses berkembang nya usaha yang sudah dijalankan .




Macam – Macam Jenis Usaha.


1. Usaha Dagang 

Usaha Dagang adalah Bentuk Usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa mengubah kondisi barang yang di jual. Keuntungan barang yang di peroleh dengan memperhitungkan biaya distribusi dan operasional. Usaha dagang memerlukan Modal untuk memulai nya.
Contoh :
1. Usaha Dagang Makanan dan Minuman ( Depot , Restaurant )
2. Usaha Dagang Pakaian . ( Toko Baju )
3. Usaha Dagang Buah dan Sayuran. 
4. Usaha Dagang Barang Elektronik ( Toko Elektronik ) 
5. Usaha Dagang Kendaraan Bermotor. DLL

2. FIRMA

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari  dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. 

Firma tergolong badan usaha. Modal Firma berasal dari kekayaan pribadi anggota pendiri. Serta Laba / Keuntungan yang diperoleh akan dibagikan ke anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Apabila bangkrut semua anggota harus bertanggung jawab sampai harta milik pribadi ikut dipertanggung jawabkan. 

Jenis – Jenis Firma : 

• Firma Dagang dan Non Dagang 

Firma yang kegiatan utamanya adalah membeli dan menjual barang dagangan disebut dengan Firma Dagang , sedangkan Firma yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan berbagai jasa kepada masyarakat disebut dengan Firma Non Dagang , seperti contoh ( kantor pengacara, konsultan hukum, dll) , Firma Akuntansi ( kantor akuntan publik) , konsultan manajemen , dsb. 

• Firma Umum dan Firma Terbatas. 

Firma Umum adalah Firma dimana semua sekutu boleh bertindak secara umum atas nama perusahaan , dan masing-masing sekutu dapat bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban perusahaan. Sekutu yang demikian bisa disebut sekutu umum ( general partner). Sedangkan Firma Terbatas adalah suatu firma dimana kegiatan dan tanggung jawab anggota tertentu dibatasi pada hal-hal tertentu saja. Sekutu yang demikian disebut dengan sekutu terbatas ( Limited Partners ). 

Contoh Firma :
1. Firma Pangudi Luhur 
2. Firma Sumber Rezeki
3. Firma Indo Eternity
4. Firma Bangun Jaya, dsb.

3. Yayasan 

Yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seorang atau lebih yang bergerak dalam bidang bisnis Sosial. 

Contoh :
1. Yayasan perguruan tinggi 
2. Yayasan Pendidikan Dharma Andalas
3. Yayasan super Semar 
4. Yayasan Dharma Bakti sosial 
5. Yayasan Dana Abadi Bhakti. Dsb. 

4. Koperasi 

Yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan dan badan hukum koperasi. Menurut UU No.25 Thn 1992 koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsif koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan. 
Contoh : Koperasi Pegawai Republik Indonesia.

Ada 2 jenis koperasi,yaitu :

Berdasarkan fungsi koperasi,terbagi 3,yaitu :

  1. Koperasi produksi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis produksi. Contoh : Koperasi Perindustrian,koperasi pertanian dan koperasi perikanan.
  2. Koperasi konsumsi yaitu koperasi yang bergerak dalam bisnis pemasaran ritel. Contohnya : Koperasi pegewai PT.Petrokimia Gresik.
  3. Koperasi kredit yaitu koperasi yang bergerak dalam bidang bisnis kredit. Contohnya : Kopersi Pegawai Republik Indonesia.

• Berdasarkan luas daerah bisnis,terbagi 4,yaitu :
  1. Koperasi primer yaitu koperasi yang beranggotakan orang yang memiliki daerah bisnis ditingkat kecamatan. Contohnya : Koperasi primer jeruk.
  2. Koperasi pusat yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit lima koperasi primer yang dimiliki daerah bisnis ditingkat kabupaten/kota. Contohnya : Koperasi pusat jeruk.
  3. Gabungan koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi pusat yang memiliki daerah bisnis ditingkat propinsi. Contohnya : Gabungan koperasi batik.
  4. Induk koperasi yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit tiga koperasi yang memiliki daerah bisnis ditingkat Negara. Contohnya : Induk koperasi jeruk dan induk koperasi batik.

Postingan populer dari blog ini

Karakteristik Negara Berkembang Sebagai Negara Sedang Membangun, Produksi Primer,Tempat Penanaman Modal Asing

Perkembangan Teori Ekonomi Dualistik, Dualisme Lembaga Ekonomi dan Dualisme Ekonomi menurut J.H. Boeke

Ciri-ciri Pokok Ekonomi Dualistik atau Dual Society